Bagi mhs pascasarjana magister s2 (hybrid) yg sudah kerja diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait menerima tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
ᛃ
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi (S3 / Program Doktor).
ᛃ
Lulusan Program Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
ᛃ
Lulusan Program Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) mempunyai kesanggupan dalam membereskan problematik beserta meningkatkan pengetahuannya. Hal ini karena lulusan Program Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) ditujukan menjadi Magister/Master (S2) sebagaimana kekhususan / spesialisasinya, yang dapat menaikkan identitasnya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni.
ᛃ
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
ᛃ
Jikalau tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), mahasiswa/i pascasarjana magister s2 (hybrid) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
ᛃ
Kompetensi dasar lulusan Program Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
ᛃ
Lulusan Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) juga dibekali dng ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang keahliannya, beserta dibekali dng kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
ᛃ
Lulusan Program Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) mempunyai kesanggupan menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh.
ᛃ
Mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, sistem pendidikannya juga dilaksanakan dgn menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya demikian pula bagi yg belum kerja.
Bobot Studi & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Mendapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir
Mhs (peserta pendidikan) Program Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) merupakan orang yang sudah kerja demikian pula orang yang belum bekerja.
Para mhs ini sepanjang masa kompak serta saling memberikan bantuan menyelesaikan persoalan masing2 . Baik persoalan dalam karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum kerja, akan menerima kerja dari rekan-rekan mhsnya demikian pula lulusannya, paling perlu teman-teman yang sudah bekerja (sebagai eksekutif, karyawan, pedagang, aparatur sipil negara, wiraswasta, dsb).
Tetapi sesungguhnya mahasiswa/i yg sudah memiliki pekerjaan, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari teman-temannya.
Jawaban Utama (Pilihan Cerdas)
Jadi, bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yg belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam menerima kerja. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk mendapatkan karir. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yg sudah kerja, serta akhirnya menerima kerja dari rekan-rekan mhsnya demikian pula dari lulusan atau pihak lainnya. juga menaikkan pendidikan tinggi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S2) di S2 UNKRIS Jakarta, S2 FISIP UMJ Jakarta, MT UNKRIS Jakarta, MM UNKRIS Jakarta, MM UMIBA Jakarta, MM STIE Ganesha Jakarta, MIKOM FISIP UMJ Jakarta, MIA UNKRIS Jakarta, MIA FISIP UMJ Jakarta, MH UNKRIS Jakarta.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang sudah bekerja serta relatif kesulitan di dalam menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana Magister S2 (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk meningkatkan diri. Adalah menaikkan pendidikan tinggi formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: jakarta, sistem, pendidikan, program, pascasarjana, magister, s2, status, , sistem pendidikan, pascasarjana magister, status sistem pendidikan, jakarta teknologi, seni, terhadap profesionalitas, secara, logika menerapkan, data, informasi yg tersedia, penuntasan persoalan, berdasarkan, alur berpikir sistem, 72 sks, 3, 4 semester lulusan, s1 semua, jurusan, melanjutkan ke, pengalaman, melalui mereka, teman, temannya yg suda